Pentingnya Pengembangan UMKM Berbasis Website
Apa itu website?
Situs web atau website adalah kumpulan halaman yang berisi informasi spesifik dan mudah diakses oleh siapa saja, kapan saja, di mana saja melalui internet. Situs web menampilkan kumpulan halaman yang berisi informasi spesifik. Misalnya informasi tentang produk jasa seperti hosting, VPS, domain, website instan, serta informasi tentang informasi produk berupa blog, kursus online dan lain-lain.
Apa saja manfaat website?
Website memiliki banyak manfaat untuk kehidupan sehari-hari, baik dalam urusan pribadi, bisnis maupun sosial.
1. Menjadi media untuk berbagi wawasan.
Jika Anda memiliki hobi, pengetahuan, dan pengalaman di bidang tertentu, Anda dapat menjadikannya sebagai topik atau tema blog Anda. Misalnya masakan, desain, teknologi, pariwisata dan lain-lain. Ini memungkinkan Anda untuk berbagi informasi dengan banyak orang dan pada saat yang sama berkomunikasi dengan orang-orang dengan minat yang sama untuk berbagi pengalaman.
2. Menjadi sumber penghasilan.
Tidak hanya untuk mengungkapkan pendapat pribadi, tetapi keuntungan dari website adalah sebagai sumber pendapatan. Blog media sosial dapat digunakan dalam banyak cara untuk menghasilkan pendapatan dari iklan Google AdSense, membuat postingan berbayar sebagai blogger, atau mempromosikan produk tertentu sebagai influencer.
3. Menjadi Platform Bisnis.
Selanjutnya, manfaat website adalah sebagai alat untuk berbisnis secara online. Sebagai contoh, meskipun sudah memiliki toko offline, Anda bisa membuka toko online untuk memudahkan calon konsumen membeli produk Anda kapan saja dan di mana saja. Bukan hanya sebagai rujukan informasi paling update tentang produk bagi konsumen, website tersebut bisa menjadi tempat paling ideal untuk melakukan berbagai promosi menarik.
4. Membangun Brand
Manfaat website juga untuk digunakan membangun branding bisnis. Hal itu karena website dapat Anda kustomisasi sesuai kebutuhan bisnis yang menjelaskan identitas online Anda. Misalnya, Anda bisa mencantumkan logo, brand identitas, dan sebagainya. Tak hanya bagi bisnis, website juga dapat digunakan untuk membangun personal branding dengan berbagai karya ataupun artikel seputar skill yang Anda kuasai.
5. Meningkatkan Kredibilitas Bisnis
Dengan memiliki situs resmi, konsumen akan tahu bahwa bisnis Anda benar-benar ada. Konsumen tahu kemana harus mencari informasi seputar produk, menghubungi customer service, dan sebagainya. Dengan begitu, kredibilitas bisnis dapat terjaga.
6. Menjadi Sarana Pemasaran Bisnis
Website adalah media untuk melakukan berbagai upaya pemasaran. Misalnya, upaya digital marketing, Search Engine Marketing, atau strategi iklan berbayar di mesin pencarian, SEO atau optimasi agar berada di halaman teratas pencarian Google, dan lainnya.
7. Menjadi Sumber Informasi
Berdasarkan penelitian Hootsuite, 202,6 juta orang di Indonesia mencari informasi di internet atau setara dengan 73,7% dari total populasi. Itu artinya, salah satu manfaat website adalah menjadi sumber informasi, baik website berita, website komunitas, blog, dan yang lainnya.
8. Mengakses Layanan Publik
Website dapat digunakan oleh siapapun, termasuk instansi yang memberikan pelayanan umum, seperti rumah sakit, bank, kantor polisi, kantor pajak, dan sebagainya. Dengan begitu, masyarakat dapat mengakses layanan dengan lebih mudah dan cepat.
9. Menggalang Aksi Sosial
Tidak sedikit situs web yang ditujukan untuk menyelenggarakan aksi sosial sebagai jenis website komunitas atau semacamnya.
Apa itu UMKM?
UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah) adalah usaha produktif milik perorangan atau badan usaha yang memenuhi kriteria usaha mikro. Sebagaimana dalam UU No. 20 Tahun 2008, menurut definisi UMKM, kriteria UMKM dibedakan secara individual, meliputi usaha mikro, kecil, dan menengah.
Apa saja kriteria sebuah UMKM?
Untuk mengetahui seperti apa usaha yang sedang dijalankan, pertama-tama harus diperhatikan kriterianya. Hal ini penting untuk digunakan dalam pengurusan surat izin usaha kedepannya dan juga untuk menentukan jumlah pajak yang dibebankan kepada pemilik UMKM. Berikut adalah definisi UKM dan kriterianya:
1. Usaha Mikro
Pengertian usaha mikro adalah usaha ekonomi produktif yang dimiliki oleh perorangan atau perusahaan menurut kriteria usaha mikro. Perusahaan yang termasuk dalam kriteria usaha mikro adalah perusahaan yang memiliki kekayaan bersih sampai dengan Rp 50.000.000,00 dan tidak termasuk bangunan dan tanah tempat perusahaan tersebut berada. Omset tahunan usaha mikro tidak lebih dari Rp300.000.000.
2. Usaha kecil
Usaha kecil adalah badan usaha produktif yang berdiri sendiri atau mandiri yang dimiliki baik oleh perorangan maupun kelompok dan bukan sebagai anak perusahaan dari induk perusahaan. Dikelola dan dimiliki serta secara langsung atau tidak langsung menjadi bagian dari perusahaan menengah. Perusahaan yang termasuk kriteria usaha kecil adalah perusahaan dengan kekayaan bersih Rp50.000.000,00 dan permintaan maksimal Rp500.000.000,00. Pendapatan penjualan tahunan perusahaan berkisar dari Rp 300.000.000 hingga maksimal Rp 2.500.000.000.
3. Perusahaan Menengah
Pengertian perusahaan menengah adalah perusahaan yang bergerak dalam ekonomi manufaktur yang bukan merupakan anak perusahaan atau anak perusahaan dari perusahaan pusat dan langsung atau tidak langsung merupakan bagian dari perusahaan kecil atau perusahaan besar yang kekayaan bersihnya memenuhi peraturan perundang-undangan. Perusahaan menengah sering diklasifikasikan sebagai perusahaan besar dengan kriteria kekayaan bersih lebih dari Rp 500.000.000 sampai Rp 10.000.000.000 tidak termasuk bangunan dan tanah tempat perusahaan tersebut berada. Omset tahunan adalah 2,5 miliar rupiah sampai 50 miliar rupiah
Apa saja ciri-ciri sebuah UMKM?
Ciri-ciri UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah):
- Jenis barang/merchandise di toko tidak tetap atau dapat berubah sewaktu-waktu.
- Lokasi perusahaan dapat berubah sewaktu-waktu
- Perusahaan belum memperkenalkan manajemen apapun, bahkan keuangan pribadi dan keuangan perusahaan masih menyatu
- Staf belum memiliki jiwa kewirausahaan yang mumpuni
- Secara umum, tingkat pelatihan sumber daya manusia masih rendah
- UKM pada umumnya belum memiliki akses ke layanan perbankan, namun sebagian sudah memiliki akses ke lembaga keuangan non-perbankan
- Mereka biasanya tidak memiliki izin atau status hukum, termasuk NPWP
Pentingnya pengelolahan UMKM berbasis website
Di era perkembangan teknologi saat ini, dunia usaha khususnya instansi pemerintah membutuhkan informasi terkini yang akurat, yang biasanya harus memuat banyak informasi untuk disajikan kepada masyarakat umum. Perkembangan teknologi telah banyak mengubah kehidupan manusia. Penggunaan komputer telah berkembang pesat dari waktu ke waktu. Tingkat pengangguran di Indonesia sangat tinggi karena perekonomian yang tidak stabil. Pertumbuhan ekonomi suatu negara merupakan salah satu faktor yang dapat diukur keberhasilan suatu negara. Dalam rangka menekan angka pengangguran di Indonesia dan meningkatkan perekonomian daerah, pemerintah menerapkan kebijakan UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah) untuk menciptakan lapangan kerja baru bagi para pengangguran di Indonesia.
UMKM dapat menciptakan lapangan kerja sendiri dengan cara membuka usaha, dan segala penunjang usahanya tersebut bersifat lokal yang berarti bagi sumber daya manusianya sendiri. UMKM dapat mengurangi pengangguran di Indonesia dan mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia. Solusi bagi UMKM di daerah adalah UMKM harus didukung dalam liberalisasi perdagangan dan investasi agar dapat cepat beradaptasi dengan tren globalisasi dan harus didukung dengan optimalisasi sistem dan aplikasi informasi.
Era globalisasi dan pesatnya perkembangan teknologi informasi memaksa kita untuk bersiap-siap, suka atau tidak suka, menjadi bagian aktif dari masyarakat ekonomi informasi. “Ekonomi Internet” mempromosikan globalisasi dan jaringan perusahaan. Kondisi tersebut di atas membuat pasar dan bisnis semakin terbuka tanpa batas dan kesempatan yang sama bagi para pedagang, baik pengusaha besar, menengah maupun kecil, mendapatkan penghasilan dengan cepat atau dikenal dengan istilah time-to-market atau economy of time.